Selasa, 07 November 2017

KAPASITAS DAN OTORITAS AKAL

         Alat pertama dan y utama u memahami suatu ajaran tdk lain adalah akal. Oleh karena itu peran akal fikiran ini semakin kuat dan semakin meningkat ketika para ulama salaf bersepakat u menjadikan institusi ijtihad sbg upaya mengerahkan kemampuan nalar u mengambil istinbath hukum dr Al Quran dan As Sunnah melalui qiyas.
         Legitimasi sumber hukum y disebut dgn ijtihad ini utamanya disandarkan kpd dialog Rasulullah dgn Mu'adz bin Jabal ketika diutus ke Yaman u melaksanakan misi dakwah. Oleh karena itu begitu tingginya apresiasi islam terhadap penggunaan akal u berijtihad, dan ini merupakan suatu apresiasi dan motivasi agar muslimin menggunakan akal dlm memahami agama.
         Sehingga adanya Legitimasi ijtihad sebagai suatu hukum dlm Islam, menandakan bahwa kapasitas dan spesialisasi keilmuan y ditekuni itu berbeda2, serta menandakan bhw akal manusia itu berbeda2. Nah dr segal bentuk perbedaan dlm masalah furu'iyyah maka berujunglah polarisasi Mazhab.
         Oleh karena itu Keberadaan institusi ijtihad in jg memperkuat pengakuan bhw islam bukan agama dogmatis akan ttp islam adalah agama rasional tp bukan rasionalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar