Kamis, 09 November 2017

JIHAD KONSTITUSI


Kebanyakan Masyarakat awam y blom paham dgn ilmu Agama, mereka ketakutan dgn adanya tulisan, gagasan tentang kata JIHAD. Jihad klo di lihat secara hitam putih, berarti berperang dgn senjata yaitu JIHAD diartikan dgn SENJATA dan DARAH. Sehingga mrk  akan menjadi tertekan dgn kata sakral tersebut, seolah2 kata JIHAD itu adalah kata y sangat menakutkan. Jihad konstitusi dlm hal in bukan dlm arti hitam putih dgn arti y sempit akan ttp jihad dlm arti y luas y tdk mencederai mentalitas.
JIHAD KONSTITUSI adalah sebuah dekrit y luar biasa u menyelamatkan bangsa dan Negara dr  ideologi komunisme, kapitalisme dan sosialisme y dianut oleh pemerintahan Barat dan Negara lain. Nah inilah sistem2 y mereka buat y mana pada dasar nya meruntuhkan UUD bahkan mencederai Ideologi terbesar Indonesia yaitu PANCASILA,  y mengandung Ketauhidan dan nilai2 keislaman y ada di dlmnya.. Jihad Konstitusi inilah y melawan, serta jln dlm menghancurkan semua Ideologi2 perusak PANCASILA. Nahh.. Pertanyaannya adalah knpa Dekrit Jihad ini harus di galakkan dlm Konstitusi dlm bernegara? Jawabannya adalah krn Jihad konstitusi merupakan gerakan pembaruan di bidang hukum dan upaya korektif yang dilakukan melalui jalur formal, yakni dengan mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi serta kritik terhadap sejumlah undang-undang yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan Konstitusi Negara, serta merugikan Rakyat Indonesia.
Sebagai contoh, Pasal 33 ayat 3 y berbunyi:
"Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
Akan Tetapi mirisnya, kekayaan alam yang seharusnya menjadi aset berharga negara malah telah dikuasai 80 persen oleh bangsa asing. Kondisi bangsa Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan sehingga tanpa dukungan dan kebijakan semua elemen bangsa makan lambat laun seluruh aset akan jatuh ke tangan orang asing.
Bangsa Indonesia memang telah merdeka sebagai sebuah negara yang berdaulat dan diakui oleh PBB, tetapi dalam hal aset negara, Indonesia saat inu masih dan sedang dijajah. Kebanjiran investor luar negeri membuat negara kita ini akan dikuasai asetnya oleh bangsa asing. Berikut ini beberapa aset Indonesia yang sudah di campur tangani oleh asing. Sehingga semua hasil tambang Indonesia dikuasai oleh asing, pulau2 telah diprivatisasi serta perbankan telah di nahkodai oleh kapitalisme, Dll. Dan ini adalah suatu hal y sangat keliru dan menyimpan di dlm Negara Indonesia y hanya merugikan Rakyat Indonesia Sehingga Jihad Konstitusi itu harus digalakkan, sehingga sesuai dgn Konstitusi dan Harapan Rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar