Kamis, 09 November 2017
ILMU ITU TIDAK DIKOTOMI
Di zaman ke tiga ini yaitu zaman Remormasi Ilmu telah berkembang pesat dan sangat drastis. Teori2 dlm berbagai bidang Ilmu telah bermunculan sedemikian rumit dan bervariasi. Sehingga Ilmu y telah berkembang skgr in harus di integrasikan ke dlm nilai2 keislaman sebab kebutuhan dan manfaatnya bernuansa keislaman dan membuka ruang u berfikir kebesaran sang Maha Kuasa. Di dlm pemahaman masyarakat sll saja mrk mendikotomi Ilmu pengetahuan pd zaman skrg.. Sehingga mrk memisahkan Ilmu Agama dan Ilmu Umum, seolah2 ada jarak atau jurang pemisah y sangat lebar dan dalam diantara Ilmu tersebut. Cara berfikir inilah y harus kita rubah.
Al Quran adalah Kunci dr segala Ilmu pengetahuan serta mukjizat y sangat luar biasa. Di dlm Islam, Ilmu itu tdk dikotomi sehingga Ilmu itu menjadi satu dan saling berhubungan serta menguatkan antara satu dgn y lainnya.. Oleh krn itu subtansi dr Ilmu2 y ada di dunia ini, ujung2nya mengarah kpd Al Quran. Sebagai contoh : dlm sebuah Universitas memiliki beberapa Fakultas, seperti Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Agama, dll. Diantara masing-masing fakultas tersebut memiliki ciri dan khas tersendiri. Akan ttp klo kita ingin teliti dan membuka mata kepala, diantar fakultas2 trsb menginduk pd Al Quran. Sehingga di dlm Islam tdk mendikotomi Ilmu2 tersebut sebab pd akhirnya kembali kpd Al Quran.
- Fakultas Hukum,
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا} [النساء : 35]
"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". Dalam hal in jelas bahwa Fakultas Hukumlah y andil dlm perkara tersebut. Sebab hukum adalah sebuah kata sakral namun bisa mensejaterahkan masyarakat.
- Fakultas Kedokteran,
ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
"Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik."
Dari siklus penciptaan manusia y sangat luar biasa maka disinilah tempat Fakultas kedokteran dlm meneliti serta menganalisi secara sistematik dan subjektif siklus penciptaan tersebut.
- Fakultas Ekonomi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (٢٩)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (Q:Ansisa :29).
Ayat ini jelas bahwa salah satu tujuan Ekonomi adalah u mengembangkan serta memakmurkan suatu bangsa dgn jalur perdagangan. Oleh krn itu Fakultas Ekonomilah y andil di dlm ayat tersebut baik secara personal maupun Universal. Dan masih banyak lagi fakultas2 y sesuai dgn ayat2 di dlm Al Quran. Ini menandakan bahwa seharusnya Ilmu itu tidak dikotomi yaitu pemisahkan secara Fundamental serta tdk ada celah lagi di antara Ilmu Agama dan Ilmu Umum. Dgn cara hal in sehingga tdk melahirkan pemahaman y keliru diantara Ilmu trsb.
Oleh karena itu di dalam Islam tidak mengenal dan tidak mendikotomi antara Ilmu agama dan Ilmu Umum sehingga seolah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
MAKALAH Oleh: AHMAD MUNTAZAR PROGRAM PASCASARJANA MAGISTER HUKUM ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA ...
-
Dari segi pengklompokan dalil-dalil yang bertentangan, metode Imam Syafi’I terbagi menjadi dua, yaitu: 1. Metode Imam Syafi’I dalam...
-
MAKALAH Oleh : AHMAD MUNTAZAR PROGRAM PASCASARJANA MAGISTER HUKUM ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar